Biaya Operasi Jantung Bocor dengan BPJS – Biaya operasi jantung bocor dengan BPJS menjadi perhatian banyak keluarga yang menghadapi kondisi medis serius ini. Kabar baiknya, BPJS Kesehatan menanggung penuh biaya operasi jantung bocor asalkan memenuhi syarat dan mengikuti alur rujukan yang benar.
Penyakit jantung bocor, baik pada anak maupun dewasa, termasuk dalam kategori penyakit katastropik yang menjadi prioritas layanan JKN. Tanpa BPJS, biaya operasinya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung pada kompleksitas kasus dan jenis rumah sakit yang menangani.
Namun dengan BPJS, peserta bisa menjalani operasi tanpa biaya tambahan, asalkan tidak ada tindakan khusus di luar cakupan standar.
Artikel ini akan mengupas tuntas biaya operasi jantung bocor dengan BPJS, apa saja prosedur yang harus dijalani, rumah sakit mana saja yang melayani, hingga kemungkinan adanya biaya tambahan.
Daftar Isi
Apakah BPJS Menanggung Operasi Jantung Bocor?

Banyak masyarakat bertanya-tanya apakah operasi jantung bocor dapat dilakukan tanpa biaya jika menggunakan BPJS Kesehatan.
Kabar baiknya, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan memang mencakup tindakan bedah besar, termasuk operasi jantung bocor. Namun, ada syarat dan alur layanan yang harus diikuti agar pembiayaan bisa ditanggung sepenuhnya.
Jenis Penyakit Jantung Bocor yang Ditanggung BPJS
BPJS Kesehatan menanggung biaya operasi jantung bocor, baik pada anak-anak maupun orang dewasa, selama diagnosis dan indikasi medis sesuai dengan pedoman klinis.
Penyakit ini secara medis dikenal sebagai Atrial Septal Defect (ASD) dan Ventricular Septal Defect (VSD). Kedua jenis kelainan ini memungkinkan darah bocor antara ruang-ruang jantung, dan dalam banyak kasus membutuhkan tindakan pembedahan untuk mencegah komplikasi serius.
Jantung bocor termasuk dalam kategori penyakit katastropik, penyakit berat yang membutuhkan penanganan jangka panjang dan biaya tinggi. Sesuai regulasi BPJS, penyakit katastropik seperti jantung, kanker, gagal ginjal, dan stroke menjadi prioritas layanan dengan cakupan penuh.
Dengan kata lain, jika pasien didiagnosis memiliki jantung bocor oleh dokter spesialis dan perlu operasi, maka tindakan tersebut sepenuhnya ditanggung BPJS, tanpa biaya tambahan, asalkan prosedur rujukan dilalui secara lengkap.
Aturan dan Ketentuan dari BPJS Kesehatan
Agar operasi jantung bocor bisa dijamin oleh BPJS, ada beberapa syarat administratif dan medis yang harus dipenuhi:
- Status kepesertaan aktif: Peserta BPJS harus dalam keadaan aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran.
- Rujukan berjenjang: Pasien wajib memulai pengobatan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik, kemudian dirujuk ke rumah sakit rujukan dengan fasilitas bedah jantung.
- Indikasi medis yang tepat: Dokter spesialis jantung harus memberikan rekomendasi bahwa operasi adalah tindakan yang diperlukan.
- Dokumen pendukung lengkap: Termasuk KTP, kartu BPJS, surat rujukan, dan hasil pemeriksaan seperti EKG, ekokardiografi, atau MRI jantung.
Tanpa mengikuti alur ini, peserta BPJS berisiko tidak mendapatkan jaminan penuh atas biaya operasinya. Maka, penting bagi pasien dan keluarga untuk memahami setiap tahapan sejak awal.
Biaya Operasi Jantung Bocor dengan BPJS

Mengetahui estimasi biaya operasi jantung bocor tanpa BPJS sangat penting, terutama untuk menggambarkan seberapa besar manfaat program JKN. Biaya tindakan medis ini sangat bervariasi, tergantung pada jenis rumah sakit, usia pasien, hingga kompleksitas operasi yang dijalani.
Tanpa jaminan BPJS, pasien harus menyiapkan dana besar yang tak jarang membebani finansial keluarga. Berikut adalah biaya operasi jantung bocor dengan BPJS:
Kisaran Biaya
Di rumah sakit swasta, biaya operasi jantung bocor dapat mencapai Rp 100 juta hingga Rp 300 juta, khususnya untuk pasien anak-anak yang memerlukan alat bantu tambahan atau pemantauan intensif.
Sementara itu, di rumah sakit pemerintah atau RSUD, biaya bisa lebih rendah, yaitu sekitar Rp 50 juta hingga Rp 150 juta tergantung prosedur yang dijalani dan fasilitas yang tersedia.
Faktor yang memengaruhi biaya antara lain:
- Lama perawatan dan ruang rawat inap (umum, VIP, ICU)
- Penggunaan alat medis khusus seperti katup jantung buatan
- Pemeriksaan pendukung seperti MRI jantung atau kateterisasi
Perbandingan Biaya dengan dan tanpa BPJS
Dengan menggunakan BPJS, seluruh biaya yang disebutkan di atas dapat ditanggung penuh, asalkan tidak ada tindakan tambahan di luar prosedur standar. Tanpa BPJS, pasien harus membayar tunai atau lewat asuransi pribadi.
Contohnya, sebuah keluarga di Kediri harus menanggung hampir Rp 100 juta untuk operasi jantung bocor anak mereka jika tanpa BPJS.
Namun berkat JKN, mereka tidak membayar sepeser pun. Hal ini menunjukkan betapa besar peran BPJS dalam meringankan beban ekonomi masyarakat yang menghadapi kondisi kritis.
Prosedur Menggunakan BPJS untuk Operasi Jantung Bocor

Agar operasi jantung bocor dapat ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan, pasien harus mengikuti prosedur pelayanan berjenjang sesuai ketentuan.
Langkah ini sangat penting karena sistem JKN tidak dapat langsung digunakan di rumah sakit besar tanpa rujukan resmi dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Berikut adalah prosedur menggunakan BPJS untuk operasi jantung bocor:
1. Alur Rujukan dan Persyaratan Administrasi
Langkah awal dimulai dari kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik. Di sini, dokter umum akan melakukan pemeriksaan awal dan mengeluarkan surat rujukan jika diperlukan pemeriksaan lanjutan ke spesialis jantung di rumah sakit.
Berikut alur umum penggunaan BPJS untuk operasi jantung:
- Datang ke FKTP: Puskesmas/klinik untuk pemeriksaan awal.
- Rujukan ke Faskes II: Biasanya ke RSUD atau RS swasta mitra BPJS yang memiliki layanan spesialis jantung.
- Diagnosis oleh Spesialis Jantung: Termasuk EKG, rontgen, echo, MRI, dll.
- Rujukan ke RS Rujukan Nasional: Jika perlu tindakan operasi, akan diarahkan ke rumah sakit seperti RS Harapan Kita.
- Pengajuan Persetujuan Tindakan: Rumah sakit akan mengurus ke BPJS via sistem INA-CBG’s.
Pastikan seluruh dokumen seperti KTP, kartu BPJS, dan surat rujukan aktif dan lengkap agar proses tidak tertunda.
2. Pemeriksaan Medis yang Diperlukan
Sebelum pelaksanaan operasi, pasien akan terlebih dahulu melalui berbagai pemeriksaan penunjang guna memastikan letak serta tingkat keparahan kondisi jantung yang bocor, di antaranya meliputi:
- Elektrokardiografi (EKG)
- Ekokardiografi (USG jantung)
- Kateterisasi jantung
- MRI jantung (jika diperlukan)
Pemeriksaan ini juga ditanggung BPJS sesuai indikasi medis dan paket INA-CBG’s yang berlaku.
3. Lama Rawat Inap dan Pemulihan Pasca Operasi
Durasi rawat inap untuk operasi jantung bocor berkisar 5 hingga 10 hari, tergantung usia pasien, teknik operasi, dan respons terhadap perawatan. Setelah operasi, pasien biasanya memerlukan kontrol rutin selama 3–6 bulan ke depan.
BPJS menanggung biaya kontrol pasca operasi jika dilakukan di faskes yang sesuai dan dengan rujukan lanjutan. Obat-obatan selama rawat inap dan masa pemulihan pun termasuk dalam cakupan jaminan, kecuali jika menggunakan merek tertentu di luar formularium nasional.
Rumah Sakit Rujukan BPJS untuk Operasi Jantung

Operasi jantung bocor bukanlah tindakan medis yang dapat dilakukan di semua rumah sakit. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit rujukan nasional dan daerah yang memiliki fasilitas bedah jantung lengkap.
Pemilihan rumah sakit dilakukan berdasarkan rujukan dari dokter spesialis dan kondisi medis pasien.
Salah satu rumah sakit paling dikenal dalam menangani kasus jantung bocor adalah RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita di Jakarta. Rumah sakit ini merupakan pusat rujukan nasional untuk bedah jantung dan telah bekerja sama aktif dengan BPJS.
Selain RS Harapan Kita, berikut beberapa rumah sakit lain yang menerima rujukan BPJS untuk operasi jantung bocor:
- RSUP Dr. Sardjito – Yogyakarta
- RSUP Dr. Kariadi – Semarang
- RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo – Makassar
- RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
- RSUP Adam Malik – Medan
Seluruh rumah sakit tersebut memiliki fasilitas dan tim medis untuk menangani tindakan bedah jantung dengan standar nasional, dan masuk dalam jaringan rumah sakit rujukan BPJS.
Kabar baiknya, BPJS juga menanggung operasi jantung bocor untuk pasien anak. Penyakit jantung bawaan seperti ASD dan VSD umumnya ditemukan pada bayi dan balita, dan membutuhkan penanganan cepat.
RS Harapan Kita, RSUD besar, dan beberapa RS swasta yang bekerja sama dengan BPJS menyediakan unit jantung anak (pediatrik kardiologi) yang mampu menangani kasus ini.
Penting bagi orang tua untuk segera mengurus rujukan begitu anak terdiagnosis jantung bocor agar bisa mendapatkan penanganan tepat waktu dan terhindar dari komplikasi jangka panjang.
Apakah Ada Biaya Tambahan untuk Operasi Jantung?

Meskipun BPJS Kesehatan menjamin biaya operasi jantung bocor sepenuhnya sesuai prosedur standar, masih ada pertanyaan umum dari masyarakat mengenai kemungkinan adanya biaya tambahan selama perawatan. Untuk itu, penting memahami batasan dan pengecualian layanan yang ditanggung oleh BPJS.
Biaya Alat Medis Khusus
Secara umum, tindakan operasi jantung bocor termasuk rawat inap, obat, alat standar, dan jasa medis, sudah termasuk dalam paket INA-CBG’s BPJS. Namun, biaya tambahan dapat muncul jika:
- Pasien memilih kamar VIP atau kelas yang lebih tinggi daripada hak kelas BPJS-nya.
- Ada penggunaan alat atau tindakan medis yang tidak masuk daftar tanggungan, seperti katup jantung khusus impor, stent jantung berteknologi tinggi, atau metode operasi robotik (yang belum semuanya masuk skema BPJS).
- Pasien memilih obat-obatan bermerek di luar formularium nasional.
Contoh kasus: pasien yang membutuhkan katup aorta buatan dari luar negeri bisa saja harus membayar sebagian biaya alat tersebut jika tidak tersedia versi generiknya yang ditanggung BPJS.
Cara Memastikan Layanan Ditanggung
Agar tidak terkena biaya tambahan, berikut beberapa tips:
- Pastikan semua tindakan dan alat yang akan digunakan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter dan tim BPJS rumah sakit.
- Pilih ruang rawat sesuai kelas BPJS Anda (kelas 1, 2, atau 3).
- Minta rumah sakit memberikan informasi tertulis jika ada biaya non-covered BPJS sebelum tindakan dilakukan.
Dengan memahami hak dan kewajiban peserta, pasien bisa menjalani operasi jantung bocor tanpa khawatir soal pembiayaan.
Kesimpulan
Operasi jantung bocor adalah prosedur medis kritis yang membutuhkan biaya besar jika dilakukan secara mandiri. Namun berkat BPJS Kesehatan, peserta JKN dapat menjalani operasi ini tanpa biaya, asalkan memenuhi semua syarat dan mengikuti alur rujukan yang benar.
Mulai dari diagnosis awal, pemeriksaan lanjutan, hingga tindakan operasi di rumah sakit rujukan seperti RS Harapan Kita, seluruh proses dapat dijalani dengan jaminan pembiayaan penuh.
Meski ada kemungkinan biaya tambahan untuk alat atau layanan tertentu, umumnya pasien tidak perlu membayar apapun jika tetap dalam jalur layanan standar BPJS.
Sebagai penutup, penting bagi pasien dan keluarga untuk memahami prosedur penggunaan BPJS secara cermat, serta tidak ragu bertanya pada pihak rumah sakit mengenai hak mereka. Dengan kesiapan informasi dan administrasi, beban biaya operasi jantung bocor bisa dihindari sepenuhnya.
Jangan lewatkan informasi penting lainnya seputar pelayanan BPJS, jadwal dokter, dan rumah sakit di seluruh Indonesia hanya di jadwalbesuk.id. Bagikan artikel ini kepada orang terdekat yang membutuhkan, dan bantu mereka mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak.
Leave a Comment