Apakah Bisa Suntik Lutut BPJS Penjelasan Lengkap
Apakah Bisa Suntik Lutut BPJS Penjelasan Lengkap

Apakah Bisa Suntik Lutut BPJS? Penjelasan Lengkap

Advertisements

Suntik Lutut BPJS – Suntik lutut BPJS sering menjadi pertanyaan pasien yang mengalami nyeri sendi atau pengapuran lutut (osteoartritis), terutama kalangan lanjut usia. Apakah tindakan ini bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Tidak semua jenis suntik lutut ditanggung, tergantung pada diagnosis dan jenis tindakan medis yang dilakukan.

Nyeri lutut kronis memang kerap mengganggu aktivitas harian dan memerlukan penanganan khusus, seperti suntikan pelumas atau terapi injeksi lainnya. Namun, tidak semua terapi injeksi ini termasuk dalam cakupan jaminan BPJS.

Advertisements

Dalam artikel ini, Anda akan mengetahui secara lengkap jenis suntikan lutut yang tidak ditanggung, tindakan medis alternatif yang masuk layanan BPJS, dan bagaimana prosedur pengobatan lutut yang sesuai aturan.

Apa Itu Suntik Lutut?

Apa Itu Suntik Lutut

Suntik lutut adalah salah satu metode pengobatan non-bedah yang populer untuk mengatasi nyeri sendi, khususnya pada penderita osteoartritis atau gangguan degeneratif sendi lainnya.

Tindakan ini dilakukan dengan menyuntikkan cairan tertentu ke dalam sendi lutut guna mengurangi nyeri, peradangan, serta meningkatkan fleksibilitas sendi.

Namun, tidak semua jenis suntikan ini tergolong prosedur yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tergantung pada jenis cairan dan indikasi medisnya.

Suntik lutut menjadi pilihan awal sebelum pasien direkomendasikan untuk tindakan operasi. Fungsinya adalah meredakan nyeri, menurunkan peradangan, dan membantu pasien tetap aktif tanpa harus menjalani pembedahan.

Dokter biasanya merekomendasikan terapi ini jika obat oral tidak lagi efektif atau jika pasien belum siap secara medis dan finansial untuk operasi.

Apakah Bisa Suntik Lutut BPJS?

Apakah Bisa Suntik Lutut BPJS

Seperti sunat karena fimosis, suntik lutut BPJS seringkali ditanyakan oleh peserta BPJS Kesehatan. Banyak pasien berharap agar tindakan suntik lutut bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, terutama karena terapi ini tergolong mahal jika dilakukan secara mandiri.

Advertisements
Baca:  Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri dan Cara Bayar 2025

Namun, kenyataannya, tidak semua jenis suntikan lutut termasuk dalam cakupan manfaat yang dijamin oleh BPJS.

Pemahaman yang tepat mengenai aturan dan ketentuan BPJS akan membantu pasien menentukan langkah pengobatan yang sesuai.

Ketentuan BPJS Mengenai Layanan Non-Bedah

BPJS Kesehatan hanya menanggung layanan medis yang masuk dalam daftar formularium nasional (Fornas) dan prosedur berbasis bukti ilmiah dengan efektivitas yang telah terbukti.

Suntikan seperti asam hialuronat, PRP, maupun proloterapi saat ini masih dikategorikan sebagai tindakan non-bedah yang tidak masuk dalam Fornas BPJS.

Suntikan kortikosteroid, meski digunakan untuk peradangan, juga tidak secara spesifik dijamin untuk pengobatan lutut kecuali dalam konteks penyakit sistemik tertentu yang membutuhkan terapi tersebut secara medis.

Oleh karena itu, pasien yang ingin melakukan suntik lutut perlu menanggung biayanya secara pribadi, karena BPJS tidak meng-cover layanan tersebut.

Kasus yang Ditanggung

Satu-satunya prosedur lutut yang secara eksplisit ditanggung oleh BPJS adalah operasi penggantian sendi lutut atau Total Knee Replacement (TKR).

Prosedur ini dilakukan pada kasus osteoartritis berat atau kelainan sendi yang tidak lagi bisa diatasi dengan terapi biasa.

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melalui tahapan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit rujukan BPJS dan mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis ortopedi.

Operasi TKR ditanggung penuh oleh BPJS, termasuk biaya rawat inap, tindakan medis, serta obat pascaoperasi, selama mengikuti alur yang ditentukan. Namun, antrean operasi bisa cukup panjang tergantung pada rumah sakit dan kuota layanan yang tersedia.

Prosedur Mendapatkan Layanan Lutut dengan BPJS

Prosedur Mendapatkan Layanan Lutut dengan BPJS

Mendapatkan penanganan nyeri lutut melalui BPJS Kesehatan memerlukan pemahaman terhadap alur layanan dan prosedur administrasi yang telah ditetapkan.

Meskipun suntik lutut tidak ditanggung, pasien tetap dapat memperoleh layanan medis seperti pemeriksaan, rontgen, obat nyeri, fisioterapi, bahkan operasi penggantian sendi lutut secara gratis melalui BPJS, selama mengikuti prosedur yang benar.

Berikut adalah prosedur mendapatkan layanan

1. Alur Rujukan dari Faskes 1 ke RS Rujukan

Langkah pertama untuk mendapatkan perawatan lutut dengan BPJS adalah mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes 1) seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Anda.

Dokter di Faskes 1 akan melakukan pemeriksaan awal dan jika diperlukan, akan mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit rujukan BPJS untuk ditangani lebih lanjut oleh dokter spesialis ortopedi.

Baca:  Solusi Sudah Menikah Tapi BPJS Ikut Orang Tua

Surat rujukan ini hanya berlaku maksimal 30 hari sejak diterbitkan dan harus digunakan di fasilitas yang sesuai dengan rujukan. Tanpa rujukan resmi, klaim biaya ke BPJS tidak dapat diproses.

2. Syarat dan Dokumen

Beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan oleh pasien saat ingin menggunakan BPJS untuk pengobatan lutut antara lain:

  • Kartu JKN-KIS atau kartu BPJS Kesehatan aktif
  • Kartu identitas diri (KTP)
  • Surat rujukan dari Faskes 1
  • Kartu kontrol (untuk kunjungan ulang)
  • Rekam medis bila pernah ditangani sebelumnya

Pastikan kepesertaan BPJS dalam kondisi aktif dan tidak menunggak iuran, agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran di rumah sakit.

3. Lama Waktu Tunggu dan Antrean Operasi

Untuk tindakan lanjutan seperti operasi ganti sendi lutut, pasien harus siap menjalani proses antrean. Waktu tunggu bisa berkisar antara beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung ketersediaan ruang operasi, jumlah dokter spesialis ortopedi, dan kapasitas rumah sakit.

Selama masa tunggu, pasien biasanya akan diminta menjalani terapi pendukung seperti fisioterapi atau konsumsi obat antiinflamasi sesuai petunjuk dokter.

Pasien juga bisa menanyakan opsi rumah sakit rujukan lainnya yang mungkin memiliki antrean lebih singkat atau program khusus operasi sendi melalui BPJS.

Alternatif Jika Suntik Lutut Tidak Ditanggung BPJS

Alternatif Jika Suntik Lutut Tidak Ditanggung BPJS

Bagi pasien yang tidak bisa mendapatkan suntik lutut melalui BPJS, masih ada beberapa pilihan pengobatan yang dapat diupayakan secara mandiri.

Alternatif ini mencakup layanan swasta, terapi non-invasif, hingga penguatan sendi secara alami. Tujuannya tetap sama, yaitu mengurangi nyeri dan meningkatkan kualitas hidup penderita nyeri lutut tanpa harus menjalani prosedur mahal seperti operasi.

Berikut adalah alternatif jika suntik lutut tidak ditanggung BPJS:

1. Biaya Suntik Lutut Mandiri

Jika ingin tetap melakukan suntik lutut secara pribadi, pasien bisa mengunjungi klinik ortopedi atau rumah sakit swasta yang menyediakan layanan injeksi lutut. Biaya suntik lutut sangat bervariasi tergantung jenis cairan yang digunakan. Secara umum, perkiraannya adalah:

  • Suntik kortikosteroid: Rp500.000 – Rp1.000.000 per sesi
  • Suntik asam hialuronat: Rp2.000.000 – Rp4.000.000 per suntikan
  • Suntik PRP: Rp3.000.000 – Rp6.000.000 per sesi

Harga ini belum termasuk biaya konsultasi dokter dan pemeriksaan penunjang seperti rontgen atau MRI. Karena tergolong biaya tinggi, banyak pasien memilih opsi alternatif terlebih dahulu sebelum memutuskan suntikan.

2. Rekomendasi Fisioterapi dan Latihan

Fisioterapi adalah salah satu bentuk terapi yang lebih terjangkau dan bisa ditanggung oleh BPJS jika direkomendasikan oleh dokter spesialis. Latihan tertentu seperti penguatan otot paha, latihan rentang gerak, serta terapi panas dan dingin dapat membantu mengurangi tekanan pada sendi lutut.

Baca:  Sunat Karena Fimosis Ditanggung BPJS: Syarat dan Prosedur

Beberapa program fisioterapi bahkan dirancang khusus untuk penderita osteoartritis tahap ringan hingga sedang.

Dengan rutinitas latihan yang tepat dan konsisten, pasien dapat mengurangi ketergantungan pada obat nyeri atau suntikan.

3. Klinik Rehabilitasi Terpercaya (non-BPJS)

Bagi yang memilih jalur non-BPJS, terdapat banyak klinik rehabilitasi atau ortopedi swasta yang menyediakan layanan lengkap, termasuk evaluasi sendi, injeksi lutut, dan program latihan mandiri.

Beberapa klinik bahkan menyediakan paket pemulihan lutut dengan fisioterapis profesional dan monitoring berkala.

Meskipun biayanya lebih tinggi, layanan ini bisa menjadi investasi jangka panjang bagi pasien yang ingin pemulihan lebih cepat dan personal.

Pertanyaan Umum Seputar Suntik Lutut BPJS

1. Apakah suntik pelumas sendi ditanggung BPJS?

Tidak. Suntik pelumas sendi seperti asam hialuronat tidak termasuk dalam daftar manfaat yang ditanggung BPJS Kesehatan. Pasien perlu membayar sendiri jika ingin menjalani tindakan ini.

2. Bagaimana prosedur mendapatkan rujukan operasi ganti lutut dengan BPJS?

Pasien harus memulai pemeriksaan di Faskes 1 (puskesmas atau klinik BPJS) dan meminta rujukan ke rumah sakit rujukan. Setelah diperiksa oleh dokter spesialis ortopedi, jika dinyatakan perlu operasi, maka pasien akan dimasukkan dalam antrean tindakan bedah sesuai prosedur BPJS.

3. Apakah suntik PRP untuk lutut bisa ditanggung BPJS?

Tidak. Terapi PRP (Platelet-Rich Plasma) dianggap sebagai tindakan regeneratif dan eksperimental yang belum masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

4. Berapa biaya suntik lutut di rumah sakit swasta?

Biayanya bervariasi tergantung jenis suntikan. Untuk kortikosteroid mulai dari Rp500.000, sedangkan suntikan pelumas atau PRP bisa mencapai Rp2.000.000 hingga Rp6.000.000 per sesi.

5. Apa beda antara suntik lutut dan operasi ganti lutut?

Suntik lutut adalah tindakan non-bedah untuk meredakan nyeri sendi, sementara operasi ganti lutut (TKR) adalah prosedur bedah besar yang mengganti bagian sendi lutut dengan implan. BPJS hanya menanggung tindakan operasi ini, bukan suntikan.

Kesimpulan

Suntik lutut BPJS masih menjadi topik yang sering menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Perlu dipahami bahwa BPJS Kesehatan tidak menanggung suntik lutut seperti asam hialuronat, PRP, atau kortikosteroid dalam konteks terapi nyeri sendi. Layanan tersebut tergolong tindakan non-bedah yang berada di luar cakupan manfaat BPJS saat ini.

Namun, pasien tetap memiliki peluang mendapatkan penanganan optimal melalui prosedur rujukan untuk operasi penggantian sendi lutut (TKR) yang ditanggung penuh oleh BPJS, selama memenuhi syarat medis dan administratif.

Selain itu, fisioterapi juga dapat menjadi alternatif yang lebih terjangkau dan efektif jika dilakukan secara rutin dan diawasi oleh tenaga medis.

Bagi Anda yang mengalami keluhan pada lutut, penting untuk berkonsultasi lebih dulu ke Faskes 1 dan memahami alur layanan BPJS dengan baik. Dengan informasi yang tepat, Anda bisa menentukan langkah terbaik untuk menjaga kesehatan lutut tanpa harus terbebani biaya besar.

Baca juga artikel lainnya di Jadwalbesuk.id dan bagikan informasi ini ke keluarga atau teman yang membutuhkan.

Share:

Leave a Comment